Aturan Turunan UU Cipta Kerja Harus Dibahas Bersama, Puan Maharani Minta Pemerintah Gandeng Buruh

- 9 Oktober 2020, 09:07 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Antara/

Pembahasannya pun dilakukan transparan dan terbuka, serta dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung di laman DPR RI.

Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, kata Puan, DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.

Baca Juga: Demonstran Memukuli Mobil Patroli yang Lintasi Massa, Water Canon Polres Cianjur Terpaksa Beraksi

"UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik," katanya.

Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Menurut dia, apabila undang-undang itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang-undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," ujarnya.***(Ferdinandi Pratama Putra/Pikiranrakyat-cirebon.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini