Puan Maharani Terkait Pembahasan RUU Cipta Kerja: Tidak Ada Pihak yang Dirugikan

- 30 September 2020, 17:44 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Instagram/@puanmaharaniri/

PR CIANJUR - Mendapat tentangan dari berbagai pihak mengenai pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus Law.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja.

Ditegaskan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, tidak ada satu pihak yang dirugikan atas keberadaan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pindah Kantor, Tanggulangi Depok yang Sumbang 70 Persen Kasus Covid-19 Jawa Barat

Puan Maharani menambahkan, terkait klaster tenaga kerja dalam RUU Ciptaker, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, pemerintah, serta dari investor.

"Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja, jangan ada satu pihak dirugikan. Namun, ada pihak yang lebih diuntungkan," tuturnya.

"Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara," ucap Puan Maharani.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com dalam artikel, "Pengesahannya Belum Dipastikan, Puan Maharani: Jangan Ada Pihak yang Dirugikan dari RUU Ciptaker", ia pun memastikan bahwa pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat.

Baca Juga: Kontroversi di Balik Sejarah PKI, Mahfud MD: Sebagian Sejarah G30S PKI Mungkin Benar, Bagi Saya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x