Aturan Turunan UU Cipta Kerja Harus Dibahas Bersama, Puan Maharani Minta Pemerintah Gandeng Buruh

- 9 Oktober 2020, 09:07 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Antara/

PR CIANJUR - Aturan turunan UU Cipta Kerja ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani akan dikawal untuk memastikan memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

"DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua," ujarnya.

Menurut dia, aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

Baca Juga: Seorang Jurnalis Dianiaya Sejumlah Oknum Polisi Saat Meliput Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta

Sebelumnya, ia pun sempat meminta pemerintah untuk menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, sehingga ini nampak sebagai aksi DPR RI mulai panik menanggapi gelombang demonstran.

Menurut Puan hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan.

Baca Juga: Baleg DPR Mengingatkan, yang Beredar di Masyarakat Bukanlah Draft Final RUU Cipta Kerja

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-cirebon.com dalam artikel, "DPR Panik sampai Niat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Mendadak Minta Pemerintah Gandeng Buruh", DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disetujui menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x