Ada Apa Gerangan, Puan Maharani Surati Presiden Jokowi Soal Dewan Pengawas TVRI

- 12 Oktober 2020, 21:06 WIB
Puan Maharani.
Puan Maharani. /

PR CIANJUR - Usai diduga sengaja mematikan mikrofon dalam sidang paripurna DPR RI saat membahas Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Puan Maharani kembali menjadi sorotan.

Sementara polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digempur gelombang demonstrasi di berbagai daerah belum usai, Puan Maharani lagi-lagi buat kontroversi.

Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Baca Juga: Sekjen DPR RI Ungkap Penyebab Draft Omnibus Law yang Bertambah 130 Halaman

Surat tersebut berisi permohonan untuk segera memberhentikan Arief Hidayat Thamrin dari kursi Dewas TVRI sebagaimana dikabarkan JurnalPresisi.com dalam artikel 'Puan Maharani Surati Jokowi Untuk Berhentikan Dewan Pengawas TVRI, Ada Apa Gerangan?'

Permintaan ini didasarkan pada keputusan akhir rapat intern Komisi I DPR RI pada Kamis 1 Oktober 2020 lalu.

Pemberhentian Arief Hidayat sebagai Anggota Dewas LPP TVRI periode 2017-2022 ditulis dalam surat bernomor 74/Kom. 1/MP.I/X/2020.

Surat bertitimangsa Jumat 2 Oktober 2020 itu sudah ditanda tangani oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR pada Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Muhammadiyah Putuskan Tak Ikut Aksi 1310: Lebih Banyak Mudarat Daripada Manfaatnya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x