Bela Jokowi Terkait UU Cipta Kerja, Prabowo: Saya Percaya Hatinya Selalu Memikirkan Rakyat

- 15 Oktober 2020, 17:50 WIB
Prabowo dan Jokowi.
Prabowo dan Jokowi. /

PR CIANJUR - Usai DPR RI mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang lada Senin 5 Oktober 2020 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat banyak pertentangan.

Sejumlah pihak menuding Jokowi merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas terciptanya UU Cipta Kerja yang menuai penolakan terutama buruh.

Alasannya, UU Cipta Kerja merupakan iniasi atau pesanan pemerintah kepada DPR sejak Jokowi dilantik di periode kedua.

Baca Juga: DPR Sebut Tak Ada Perubahan Subtansi Pada Draf Final UU Cipta Kerja yang Telah Diserahkan

Sebagai orang yang kini berada di pemerintahan, Prabowo Subianto pun angkat suara terkait UU Cipta Kerja.

Menteri Pertahanan itu membela Jokowi dari segala tudingan yang selama ini ditujukan kepadanya.

Dilansir RRI, Prabowo menilai pembahasan Undang Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law selama ini tak ada masalah.

Dia mengatakan semua pembahasan telah dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga: Soal Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tentu Saya gak Bisa Katakan Siapa Orangnya

Prabowo juga mengatakan, sejak awal Presiden Joko Widodo mencetuskan ide menyederhanakan undang-undang melalui Cipta Kerja, untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan kelompok atau perorangan.

"Saya katakan bahwa saya yakin dan percaya bahwa Jokowi hatinya, utamanya selalu memikirkan bangsa dan rakyat," kata Prabowo dikutip Bagikan Berita dari RRI, Selasa 13 Oktober 2020.

Ia juga meminta pembahasan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah yang dinilai terlalu cepat tak perlu dipermasalahkan. Ia mengatakan, pembahasan UU itu sudah sesuai prosedur.

"Semua pembahasan dijalankan, kenapa dimasalahkan? Itu enggak ada masalah," kata Dia.

Baca Juga: Demi Pensiun di Real Madrid, Luka Modric Rela Gajinya Dipotong, Tanggapan Manajemen Diluar Harapan

Prabowo juga menjelaskan alasan anggota DPR memajukan sidang paripurna dari semula terjadwal 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober.

Bahkan dalam rapat itu RUU Omnibus Law disahkan DPR.

Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan alasan DPR memajukan jadwal Paripurna masuk akal melihat situasi yang terjadi belakangan ini.

Kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, sama sekali tidak menguntungkan DPR.

"Ini ada pertimbangan supaya cepat reses, tidak kumpul banyak," kata dia, seperti diberitakan Bagikan Berita pada artikel "Prabowo Bela Jokowi: Saya Yakin dan Percaya Jokowi Hatinya selalu Memikirkan Bangsa dan Rakyat".

Baca Juga: Siap-siap, Rekrutmen CPNS 2021 akan Dibuka untuk Satu Juta Orang, Berikut Ini Syarat-syaratnya

Lagi pula, undang-undang ini dari mulai pembahasan hingga akhirnya disahkan telah sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku.

"(Pengesahan) undang-undang dijalankan, proses konstitusi dijalankan, kalau semakin lama kegiatan yang banyak orang itu menimbulkan kerawanan, jadi saya bisa paham kalau ada pihak yang ingin ini percepatan," kata Prabowo. ***(Ahmad Taofik/Bagikan Berita)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Bagikan Berita


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini