Bukan yang Pertama, TNI Pecat Anggotanya Karena Mengidap Perilaku Seksual Menyimpang

- 16 Oktober 2020, 14:36 WIB
ILUSTRASI lambang homoseksual.
ILUSTRASI lambang homoseksual. /Pixabay/

PR CIANJUR - Seorang prajurit berinisial P yang diketahui dipecat sebagai prajurit TNI, karena terbukti melakukan perilaku menyimpang atau homoseksual.

Kejadian tersebut membuat media sosial ramai perbincangkan adanya berita yang kurang mengenakan datang dari dunia militer Indonesia.

Diketahui anggota TNI berinisial P tersebut melakukan hubungan seks dengan sesama jenis atau homoseksual.

Baca Juga: Mesranya Ucapan Ultah Untuk Sang Istri, Luhut Janjikan Akan Pensiun 2024 Mendatang

Putusan pemecatan yang dilakukan Pengadilan Militer II-10 Semarang itu dilansir dalam website Mahkamah Agung (MA).

Hasanuddin selaku anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB mengatakan bahwa munculnya fenomena Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di kalangan aparat, khususnya TNI tersebut bukanlah suatu hal yang baru.

“Sejak dulu ada isu LGBT khususnya di kalangan TNI sudah ada, walaupun tidak seheboh seperti sekarang ini.

"Dan fenomena LGBT merupakan kenyataan yang ada di dalam masyarakat dan terus menjadi polemik serta perbincangan publik,” kata Mayor Jenderal purnawirawan TNI itu pada Jumat, 16 Oktober 2020 tadi.

Baca Juga: Komentari Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Mantan Ketua MK: Ditahan Saja Tidak Pantas

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x