Komentari Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Mantan Ketua MK: Ditahan Saja Tidak Pantas

- 16 Oktober 2020, 14:09 WIB
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /@JimlyAs/

PR CIANJUR - Atas tindakan kepolisian yang menangkap anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie geram.

Ia menilai penangkapan aktivis KAMI tidaklah pantas.

Kegeramannya tersebut kemudian membuatnya menyemprot pihak kepolisian.

Baca Juga: Kedatangan Prabowo di AS Disambut Oleh Kecaman dari Senator dan Aktivis HAM Patrick Leahy

Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” tegas Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter pribadinya, @JimlyAs, Jumat 16 Oktober 2020.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menyebut aparat kepolisian merupakan pengayom masyarakat. Seharusnya aparat lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan.

Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar 'salah'," ujar Jimly yang juga anggota DPD RI itu.

Sebelumnya, Jumhur dan Syahganda ditangkap karena dianggap menyebarkan informasi provokatif dan hoaks di media sosial terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Baca Juga: Anggaran Mobil Dinas KPK Bernilai Miliaran Rupiah Jadi Sorotan, ICW: Integritas Makin Pudar

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x