PR CIANJUR - Cerita tentang hubungan percintaan dua oknum TNI menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan saat ini.
Terungkapnya kasus dua oknum anggota TNI yang memiliki perilaku seks menyimpang beberapa waktu lalu membuat dunia media sosial ramai memperbincangkan.
Seperti yang diketahui bahwa Prajurit Praka P dan Pratu M adalah dua orang yang terlibat dalam praktik homoseksual tersebut.
Baca Juga: Bukan yang Pertama, TNI Pecat Anggotanya Karena Mengidap Perilaku Seksual Menyimpang
kisah kasih Praka P dan Pratu M berakhir dengan pemecatan bagi mereka berdua.
Praka P dinyatakan bersalah karena penyuka sesama jenis oleh Pengadilan Militer Semarang. Prajurit Kepala P pun dijatuhi penjara 1 tahun.
Praka P terbukti telah melakukan hubungan intim dengan juniornya sesama prajurit yang juga berjenis kelamin laki-laki, dia adalah Pratu M.
Kisah cinta homoseksual Praka P dimulai pada 2017, mereka berkenalan dengan sesama prajurit TNI, Pratu M.
Baca Juga: Mesranya Ucapan Ultah Untuk Sang Istri, Luhut Janjikan Akan Pensiun 2024 Mendatang
Artikel Rekomendasi