Dewan Pengawas KPK Soal Pembahasan Mobil Dinas Mewah: Tidak Pernah Mengikuti Pembahasan di Internal

- 17 Oktober 2020, 11:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/

"Seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewas (Tumpak Hatorangan Panggabean), dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini (pengadaan mobil dinas KPK,” kata Albertina.

Pegadaan mobil dinas mewah ini rencananya akan digunakan untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021, sebagaimana diberitakan Zonajakarta.com dalam artike, "Picu Kontra Internal, Dewas KPK Tak Tahu-menahu Ada Usulan Mobil Dinas: Tidak Pernah Ikut Pembahasan".

Baca Juga: 5 Cara Bangkit Kena PHK di Masa Pandemi Covid-19, di Antaranya Asah Kemampuan

Berdasarkan informasi, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar.***(Nika Wahyu/Zonajakarta.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x