Muncul Surat Edaran, Mahasiswa yang Ikut Demo Terancam 'Blacklist' SKCK, Ini Kata Fadli Zon

- 18 Oktober 2020, 15:45 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. //Tangkapan Layar Youtube//Fadlizonofficial

PR CIANJUR - Dirjen Pendidikan Tinggi melalui Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran bernomor 1035/E/KM/2020,

Dalam surat edaran itu, pimpinan perguruan tinggi diminta untuk mengimbau para mahasiswanya agar tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, serta ancaman ‘blacklist’ SKCK (Surat Keterangan Cukup Kelakuan).

Hal tersebut mengundang tanggapan dari Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon.

Baca Juga: Sampai 18 Oktober 2020, Kasus Corona Indonesia Naik Jadi 361.867 Orang

Menurutnya, ancaman 'blacklist' SKCK dari pihak kepolisian kepada para pelajar atau mahasiswa yang ikut demo adalah bentuk intimidasi yang menyalahi ketentuan dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi, bahkan hak asasi manusia (HAM).

Hal itu dirinya sampaikan dalam sebuah cuitan melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon.

Fadli Zon juga menyatakan, tidak dibenarkan mahasiswa yang ikut demo diancam.

Karena demo bukanlah tindakan kriminal, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Muncul Surat Edaran Larangan Mahasiswa Demo, Fadli Zon: Kemendikbud Langgar Batas Kewenangannya".

Baca Juga: Ditanya Kemungkinan Jadi RI 1, Ahok: Sudahlah, Seolah Saya Bukan Orang Indonesia Asli

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x