Polisi Jangan Bawa Peluru Tajam Saat Amankan Demo Cipta Kerja, Mahfud MD: Perlakukan Dengan Humanis

- 20 Oktober 2020, 16:07 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club.
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club. /Youtube Karni Ilyas Club

PR CIANJUR - Siaran Pers Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dilakukan pada YouTube Kemenko Polhukam RI pada Senin, 19 Oktober 2020.

Mahfud MD mengatakan bahwa ia mengimbau pada seluruh perangkat keamanan dan ketertiban untuk dapat memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari siaran persnya.

Lebih lanjut ia berharap agar pihak keamanan dan ketertiban tidak membawa peluru tajam.

Baca Juga: Sampai Dengan 20 Oktober 2020, Kasus Virus Corona di Indonesia Naik Jadi 362.842 Orang

"Kepada aparat kepolisan, dan semua perangkat keamanan dan ketertiban, diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD mengingatkan bahwa menurutnya bukan tidak mungkin diantara peserta aksi unjuk rasa disusupi oleh penyusup yang ingin mencari martir.

"Saya ingatkan bahwa, bukan tidak mungkin diantara para pengunjuk rasa itu ada penyusup yang ingin mencari martir, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Dijual Terbatas Hanya 1.000 Unit, Berikut Harga dan Spesifikasi Mitsubishi Xpander Black Edition

"Ini juga sudah masuk d idalam tengara kami, di dalam tengarai para penegak hukum, dan penjaga kamtibmas, dalam hal ini kepolisian," katanya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x