Polisi Jangan Bawa Peluru Tajam Saat Amankan Demo Cipta Kerja, Mahfud MD: Perlakukan Dengan Humanis

- 20 Oktober 2020, 16:07 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club.
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club. /Youtube Karni Ilyas Club

Selain itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga mempersilakan wargan menggelar aksi unjuk rasa, namun dirinya tetap mengimbau para peserta agar berhati-hati dalam menyuarakan aspirasinya.

"Kepada para pengunjuk rasa, silakan unjuk rasa, silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak Anda ingin mencari ribut, atau teman Anda nanti tiba-tiba menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martil," ucapnya.

Tak hanya mengimbau peserta aksi unjuk rasa, dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD mengimbau pada penegak hukum dan aparat keamanan agar memperlakukan peserta aksi unjuk rasa dengan humanis.

Baca Juga: Harganya Tembus Rp257,1 Juta, Mitsubishi Resmi Luncurkan Xpander Edisi Spesial

Dikatakannya bahwa para peserta aksi unjuk rasa juga meupakan warga negara Indonesia, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Mahfud MD Peringatkan Polisi Soal Demo UU Cipta Kerja: Jangan Bawa Peluru Tajam!".

Namun demikian, ia menuturkan bahwa bila terbukti terdapat pengacau yang mengacaukan ketertiban, maka dirinya meminta agar pihak keamanan dan ketertiban menindak tegas.

"Kepada aparat penegak hukum, kepada aparat keamanan juga supaya memperlakukan demonstran itu dengan humanis, penuh persaudaraan, karena mereka warga negara kita juga, tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui mengacau, dan ada bukti supaya ditindak tegas," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Dengarkan Para Ilmuwan, Vaksinasi Darurat Covid-19 Masih Dipertanyakan

Untuk diketahui, sebelumnya terjadi aksi unjuk rasa berujung kerusuhan dan perusakan yang dilakukan oleh oknum peserta aksi unjuk rasa.

Bahkan, pada Senin, 19 Oktober 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengajak para pelajar STM untuk melakukan kerusuhan, dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah