Isu Ahok jadi Presiden RI, Pengamat: Tidak Bisa Karena Alasan Hukum

- 20 Oktober 2020, 20:16 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). /

PR CIANJUR - Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok tidak akan mampu menjadi seorang Presiden Republik Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin.

Penilaiannya tersebut ia sampaikan karena Ahok sempat kalah dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Lawyers Club (ILC), Tayang Sekarang

“Tak mampu. Kan di DKI saja kalah,” ujarnya, dikutip dari RRI.

Bukan hanya itu, Ujang melanjutkan, secara kemampuan atau kecakapan pun Basuki Tjahaja Purnama dinilai tidak mempuni.

Terbukti, di saat harga minyak dunia turun, Ahok tidak mampu menggunakan pengaruhnya untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk rakyat Indonesia.

“Di Pertamina juga tak bisa apa-apa. Harga minyak dunia turun, tapi kenapa harga BBM rakyat tak turun,” tutur Ujang Komarudin.

Baca Juga: Ada 3 RUU Omnibus Law Lainnya yang Menunggu Disahkan, Tertutup Riuhnya Penolakan UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini