Kesulitan Cek Penerima BLT BPUM UKM? Coba Klik Link Ini, Lengkap Dengan Panduannya

- 21 Oktober 2020, 12:26 WIB
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan NIK KTP saja.
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan NIK KTP saja. /

PR CIANJUR - Bantuan BLT BPUM UKM tahap pertama sudah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Ini Panduan Lengkap Cek Penerima BLT UKM dan Proses Pencairan Bantuan Rp 2,4 Juta yang diberikan pemerintah untuk membantu pelaku UKM bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Pengecekan penerima BLT BPUM UKM bisa dilakukan melalu online tak perlu datang ke Bank BRI.

Baca Juga: Ini yang Anda Cari! Link untuk Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Gelombang 2 via siapbersamaumkm.com


Nah, untuk memastikan apakah anda sudah termasuk dalam penerima bantuan BLT BPUM UKM ini dapat dicek dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini :

1. Pada Tahap 1 dan 2 penyaluran merupakan usulan dari BRI yang berfungsi sebagai lembaga pengusul BPUM.

2. Bank penyalur yang ditunjuk adalah Bank BRI dan Bank BNI.

3. Lembaga pengusul adalah Dinas Koperasi Kab/Kota, Bank BRI, PNM, Pegadaian dan Koperasi.

4. Calon penerima yang memenuhi kriteria akan menerima notifikasi/sms dari Bank Penyalur.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Bisa Cek Online BPUM di Sini, Tinggal Klik Tak Perlu ke Bank BRI

5. Apabila calon penerima telah menerima notifikasi/sms agar segera menghubungi bank penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi.

6. Pulsa calon penerima harus selalu terisi karena biaya notifikasi/sms di bebankan kepada calon penerima.

7. Untuk Calon Penerima usulan dari Dinas Kab/Kota masih menunggu SK Penetapan dari Kemenkop dan UKM RI.

Anda juga bisa mengecek apakah menjadi penerima BLT UMKM ini secara online dengan mengakses e-form BRI, dengan cara:

- Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.
- Klik BPUM (Cek Data BPUM) - Jendela Cek Penerima PPUM UMKM akan terbuka
- Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
- Klik proses Inquiry Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BRI, maka nama Anda akan muncul pesan di bawah ini.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Penting Dilaksanakan Meski Sedang Pandemi, Puan Maharani Beberkan Alasannya

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," demikian notifikasi yang muncul.

Program BLT UMKM ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih UU Cipta Kerja Telah Disahkan DPR, Menkominfo: Bagian Dari Reformasi Struktural

BLT UMKM ini ditujukan untuk membantu UMKM yang belum terakses kredit perbankan agar usahanya dapat berjalan kembali dan mampu bertahan menghadapi fase new normal, sebagaimana diberitakan Jurnal Arena pada artikel "Ini Panduan Lengkap Cek Penerima BLT BPUM UKM dan Proses Pencairan Bantuan Rp 2,4 Juta".

Program ini dapat diikuti pelaku usaha mikro dan ultra mikro sesuai dengan ketentuan UU 20 Tahun 2008, dan tidak sedang menerima kredit perbankan.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi UMKM jika ingin mendaftarkan diri dalam program ini. Syarat lengkap dapat ditanyakan ke dinas koperasi masing-masing wilayah.

Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko: Mungkin Hanya di Indonesia, Negara Menyubsidi 96 Juta Rakyatnya

Silakan melakukan pendaftaran UMKM di kabupaten/kota sesuai domisili. Program ini bersifat nasional dan merata ke seluruh Indonesia. ***(Zaki Islami/Jurnal Arena)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Jurnal Arena


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x