PR CIANJUR - Sejumlah pihak meminta agar Pilkada Serentak 2020 ditunda mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi.
Namun pemerintah tetap jalan pada rencana awalnya menggelar Pilkada Serentak pada Desember nanti.
Meskipun ada sejumlah pihak menilai bisa picu kluster baru Covid-19 saat kampanye ataupun pemilihan Pilkada.
Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih UU Cipta Kerja Telah Disahkan DPR, Menkominfo: Bagian Dari Reformasi Struktural
Ada pula pihak yang menilai kedaruratn Pilkada sehingga tak mungkin untuk ditunda walaupun harus dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Merespon polemik itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lebih penting dilaksanakan justru demi menguatkan penanganan pandemi Covid-19.
Pasalnya, pada masa krisis seperti ini justru sangat dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah.
"Gubernur maupun Bupati/Wali Kota adalah pemimpin politik di bidang eksekutif tingkat daerah yang kehadiran dan keputusan-keputusan strategisnya sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi Covid-19," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko: Mungkin Hanya di Indonesia, Negara Menyubsidi 96 Juta Rakyatnya
Artikel Rekomendasi