Proses penyerahan PMI yang terbebas dari hukuman mati/ BP2MI Pontianak/Warta Pontianak.
Dengan proses yang panjang serta pendampingan hukum, Sukardi akhirnya di bebaskan setelah permohonannya di kabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Malaysia pada 8 September lalu.
Baca Juga: Berikut Ini Spesifikasi dan Harga Redmi Note 9 yang Punya Warna Baru Onyx Black
“Rencananya Rabu 27 Oktober 2020, Sukardi Said akan diterbangkan ke daerah asalnya di Bima, Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.***(Dika Febriawan/Wartapontianak.com)
Artikel Rekomendasi