Muslim Indonesia yang Lolos Berangkat Umrah Baru Mencapai 26.000 Orang Menurut Kemenag

- 29 Oktober 2020, 19:29 WIB
Ilustrasi umrah.
Ilustrasi umrah. /Instagram/spanews

PR CIANJUR - Dari total 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, hanya sebagian yang lolos syarat usia.

Hal itu karena Pemerintah Arab Saudi memberlakukan syarat jemaah berusia 18 – 50 tahun, demikian diumumkan Kementerian Agama.

Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020.

Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari, kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup. Namun, Arab Saudi memberlakukan kriteria

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman Kemenag, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menuturkan 33.000 orang terhambat syarat usia sehingga tidak dapat berangkat umrah.

Rinciannya, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jemaah berusia di atas 50 tahun.

Total 59.757 orang yang sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

“Ada 26.328 jemaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang Arfi Kamis, 29 Oktober 2020.

Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x