Awan Panas dari Meletusnya Gunung Sinabung Meluncur Hingga Ketinggian 2.000 Meter

- 29 Oktober 2020, 20:40 WIB
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis kembali meluncurkan awan panas sejauh 2.000 meter ke arah Timur-Tenggara.
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis kembali meluncurkan awan panas sejauh 2.000 meter ke arah Timur-Tenggara. /ANTARA/HO

PR CIANJUR - Pada Kamis 20 Oktober 2020 Gunung Sinabung meletus lagi.

Gunung yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pkembali meluncurkan awan panas hingga ketinggian 2.000 meter ke arah timur dan tenggara.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung Armen Putra mengatakan letusan Gunung Sinabung pada pagi itu memuntahkan awan dengan tinggi kolom mencapai 1.500 meter.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengecam Provokasi Terhadap Islam dalam Kesempatan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

"Terjadi APG (awan panas guguran-red) pada 29 Oktober 2020 sekitar pukul 07.52 WIB dengan jarak luncur 2.000 meter ke arah timur-tenggara dan tinggi kolom abu 1.500 meter," ujarnya.

Armen mengimbau warga untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Gunung Sinabung Meletus, Awan panas Meluncur Hingga Ketinggian 2.000 Meter".

Hal ini dikarenakan aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat terjadi letusan.

Baca Juga: Muslim Indonesia yang Lolos Berangkat Umrah Baru Mencapai 26.000 Orang Menurut Kemenag

Masyarakat diminta menjauhi zona merah dengan jarak radius 5 km ke arah timur dan tenggara, dan 4 km ke arah timur utara dari Puncak Gunung Sinabung.

“Saat ini Gunung Sinabung masih dalam status siaga, masih berpotensi terjadi erupsi dan awan panas," katanya.

Selain itu, selama libur panjang ini masyarakat juga diminta untuk tidak mendatangi sejumlah tempat wisata yang berada di zona merah akibat letusan Gunung Sinabung.

Baca Juga: Tak Larang Berwisata, Tapi Siap-siap Dipulangkan Jika Reaktif saat Rapid Test

“Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar. Karena lokasinya kan berada di kaki Gunung Sinabung, jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya,” ujarnya.***(Mohammad Irsyad)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah