Begini Penjelasan BMKG Terkait Isu Indonesia Diterpa Gelombang Panas

- 14 November 2020, 14:45 WIB
BMKG menyatakan tidak terjadi gelombang panas di Indonesia saat ini.
BMKG menyatakan tidak terjadi gelombang panas di Indonesia saat ini. /bmkg.go.id

PR CIANJUR - Indonesia tidak sedang diterpa gelombang panas seperti kabar yang tersebar via media sosial, demikian dinyatakan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika).

Suhu udara di Indonesia saat siang disebut mencapai 40 derajat Celsius, begitu bunyi kabar yang beredar luas tersebut.

Berita yang beredar itu tidak tepat karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak tergolong kategori gelombang panas, ditulis BMKG pada pernyataan tertulisnya, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Filipina Berjuang Selamatkan Ribuan Korban dan Orang Hilang Usai Diterpa Topan Vamco

Dalam ilmu klimatologi, gelombang panas adalah periode cuaca atau suhu panas yang tidak wajar dan biasa berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih yang disertai kelembapan udara tinggi.

Suatu kawasan dianggap terkena gelombang panas jika mencatatkan suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik seperti melonjak lima derajat Celsius dibanding normal.

BMKG menjelaskan, apabila suhu maksimum itu terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, tidak dikatakan sebagai gelombang panas, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Ramai Isu Indonesia Diterpa Gelombang Panas, BMKG Jelaskan Penyebab Suhu Lebih Tinggi dari Biasanya".

Baca Juga: BeautieSS Skincare Salurkan Bantuan kepada Pondok Pesantren Darul Inayah

Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara menetap dalam beberapa hari.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x