Segera Cek NIK KTP untuk Bantuan Rp1 Juta, Ayo Login apb.kemdikbud.go.id Sebelum Terlambat

- 16 November 2020, 17:53 WIB
Ilustrasi BL.
Ilustrasi BL. // Portal Jember/Nila Zulva Rosyida

Baca Juga: Daftar Pemain FC Barcelona Musim 2020/2021 di Barisan Lini Tengah

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Ringtimes Bali Lamongan Today


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x