Pada Aparat, Jokowi Minta Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Jangan Sekedar Imbauan

- 16 November 2020, 19:14 WIB
Presiden RI Jokowi.
Presiden RI Jokowi. /Instagram/@Jokowi

PR CIANJUR - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda membuat pemerintah menyoroti terus perihal protokol kesehatan (prokes).

Beragam upaya dilakukan aparat negara demi tegaknya aturan-aturan dalam prokes.

Dengan beragam tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, aparat harus terus memantau aktivitas warganya.

Baca Juga: Segera Cek NIK KTP untuk Bantuan Rp1 Juta, Ayo Login apb.kemdikbud.go.id Sebelum Terlambat

Penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa di tengah situasi saat ini, keselamatan rakyat Indonesia merupakan hukum tertinggi, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggar Prokes, Jokowi: Jangan Sekedar Imbauan".

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Tutup Pelatihan Lisensi C AFC, Menpora Menaruh Harapan Besar pada Para Pelatih Sepak Bola Indonesia

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah