PR CIANJUR - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda membuat pemerintah menyoroti terus perihal protokol kesehatan (prokes).
Beragam upaya dilakukan aparat negara demi tegaknya aturan-aturan dalam prokes.
Dengan beragam tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, aparat harus terus memantau aktivitas warganya.
Baca Juga: Segera Cek NIK KTP untuk Bantuan Rp1 Juta, Ayo Login apb.kemdikbud.go.id Sebelum Terlambat
Penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa di tengah situasi saat ini, keselamatan rakyat Indonesia merupakan hukum tertinggi, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggar Prokes, Jokowi: Jangan Sekedar Imbauan".
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.
“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Tutup Pelatihan Lisensi C AFC, Menpora Menaruh Harapan Besar pada Para Pelatih Sepak Bola Indonesia
Artikel Rekomendasi