Tindakan Tegas Terhadap Aparat yang Dinilai Tak Laksanakan Penegakan Prokes, Jokowi Copot 2 Kapolda

- 16 November 2020, 20:04 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /presidenri.go.id

PR CIANJUR - Terkait protokol kesehatan Covid-19 merupakan hal yang wajib, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat tak bisa ditawar.

Pada unggahan Instagramnya @jokowi pada Senin, 16 November 2020 malam ini hal tersebut disampaikan sang Presiden.

"Ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan," tulisnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Pada Aparat, Jokowi Minta Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Jangan Sekedar Imbauan

Mengingat angka-angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan perbaikan, bahkan lebih baik dari rata-rata dunia, Jokowi menyebut ketegasan aparat sangat diperlukan.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut Jokowi mengingatkan bagaimana perjuangan para tenaga kesehatan dalam merawat pasien Covid-19, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Dua Kapolda Dicopot, Jokowi: Ketegasan Aparat Disiplinkan Masyarakat Adalah Suatu Keharusan".

Baca Juga: Segera Cek NIK KTP untuk Bantuan Rp1 Juta, Ayo Login apb.kemdikbud.go.id Sebelum Terlambat

"Saya ingin mengingatkan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang dengan sukarela selama berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19 dan tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka," lanjut Jokowi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x