PR CIANJUR - Kabar Gembira untuk para penggiat usaha, Kementerian Sosial menyiapkan bansos untuk dibagikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Jadi jika anda para pengusaha UMKM tak mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop, tak usah berkecil hati.
Karena dana Rp3,5 juta akan diberikan Kemensos untuk masyarakat yang memiliki usaha.
Baca Juga: Soal Rencana Pertemuan Ma'ruf Amin dan Habib Rizieq, Jubir Wapres: Belum Ada Inisiatif untuk Bertemu
Tak dapat BPUM tak masalah, karena jika anda terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada peluang mendapatkan bantuan ini.
Berikut syarat penerima bansos ini :
1. warga miskin/rentan miskin
2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. punya usaha
Artikel Rekomendasi