PR CIANJUR - Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona di beberapa negara jumlahnya terus meningkat.
Terkait pasien Covid-19, belakangan ini telah beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa jenazah pasien Covid-19 telah dijadikan bisnis gelap penjualan ginjal dan jantung di salah satu rumah sakit.
Namun setelah ditelusuri, informasi yang beredar tersebut merupakan informasi hoaks.
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari akun instagram Jabar Saber Hoaks pada Sabtu, 25 Juli 2020, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks yang beredar tersebut.
Baca Juga: Kenali Bahaya Amfetamin, Kandungan Obat yang Ditemukan dalam Urine Yodi Prabowo
Sebelumnya, hoaks itu disebarluaskan dalam bentuk rekaman video yang memperlihatkan jenazah seorang pria dengan jahitan di bagian perut hingga dadanya.
Jenazah dalam video itu diklaim sebagai pasien Covid-19 yang seluruh organ dalamnya telah diambil hingga tak bersisa.
Video tersebut juga disertai narasi, "Di Balik Covid-19 atau Corona Ternyata Isi Nya Sudah Habis".
Faktanya, jenazah remaja dalam video itu adalah Jecky Geraldy Payow (21) yang merupakan warga Desa Mariri Lama, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Cek Fakta: Covid-19 Dikabarkan Sengaja Diciptakan untuk Hambat Kebangkitan Umat Islam
Jecky Payow merupakan korban penikaman yang terjadi di sebuah indekos di wilayah Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.
Korban yang sudah tidak bernyawa, kemudian dilarikan RSUP Kandou Malalayang untuk dilakukan autopsi.
Humas RSUP Kandou Malalayang, Meike Dondokambey, mengatakan bahwa jenazah Jecky diautopsi karena merupakan korban pembunuhan.
Hal ini merupakan kewajiban rumah sakit yang telah diatur dalam undang-undang.
Baca Juga: MUI Beri Penjelasan Terkait Melakukan Kurban secara Online saat Iduladha
Terkait bekas jahitan di perut korban, kata Meike, adalah bekas autopsi. Dia pun menyatakan tidak ada pencurian organ seperti isu yang berkembang.
Dokter forensik RSUP Kandou Malalayang, Jemmy Tomuka, mengaku tidak pernah ada penjualan organ manusia setelah proses autopsi.***
Artikel Rekomendasi