Cek Keikutsertaan PKH Anda di Situs dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bansos 2021 Jika Terdaftar

- 9 Februari 2021, 11:56 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT. /instagram.com/@linjamsosoke

PR CIANJUR – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia gencar mewacanakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH sendiri disalurkan kepada Keluarga Miskin dengan syarat tertentu. PKH sejak tahun 2007 sudah digalakkan oleh Pemerintah Indonesia.

Di dunia internasional program bantuan sosial seperti ini disebut juga dengan Conditional Cash Transfers (CCT).

Baca Juga: Siapa Itu Kwik Kian Gie? Berikut Ini Otobiografi Singkatnya, Pernah Jadi Menteri di Zaman Soeharto

PKH memberikan akses kepada keluarga miskin terutama ibu hamil dan anaknya mendapatkan layanan kesehatan, dan pendidikan. Selain dua subjek tersebut, PKH juga menyasar kaum disabilitas dan lanjut usia.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Kemensos, lewat PKH, penerima manfaat dibantu mendapatkan fasilitas layanan dasar mencakup kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, perawatan, dan pendampingan sosial.

PKH memiliki misi besar untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia. PKH diharapkan dapat menjadi upaya nyata pemerintah menurunkan jumlah keluarga miskin, kesenjangan sosial, dan menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Balas Cuitan Ferdinand Hutahaean: What is Your Problem, Pak?

Jumlah penerima PKH tahun 2020 lalu mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp36,9 triliun.

Jumlah penerima PKH tahun 2019 sebelumnya mencapai 9,8 juta KPM. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp32,7 triliun.

Jumlah penerima PKH tahun 2018 yang lalu mencapai 10 juta KPM. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp17,5 triliun.

Baca Juga: Sulit Mendapatkan Tidur Berkualitas di Malam Hari? Tips Berikut Ini Patut Dicoba

Beberapa layanan kesehatan dan pendidikan yang didapatkan oleh KPM diantaranya;

1. Pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, dan pemberian asupan gizi, imunisasi, serta timbang badan anak balita serta prasekolah di uskesmas terdekat,

2. Pengikut sertaan anak KPM untuk bersekolah di jenjang yang sesuai usianya. Ini upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanah UUD 1945.

Di tahun 2021 sendiri Kemensos RI menganggarkan besaran bantuan untuk KPM KPH sebagai berikut:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Senin 8 Februari 2021: Al Semakin Mesra ke Andin

a. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta

b. Kategori Anak Usia Dini 0 hingga usia 6 Tahun: Rp3 juta

c. Kategori Pendidikan Anak SD dan sederajat: Rp. 900.000

d. Kategori Pendidikan Anak SMP dan sederajat: Rp1,5 juta

Baca Juga: Politisi Partai Demokrat Kritik Program Food Estate Pemerintah: Hasilnya Pasti Amburadul

e. Kategori Pendidikan Anak SMA dan sederajat: Rp2 juta

f. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2,4 juta

g. Kategori Lanjut Usia: Rp2,4 juta

Cara mudah mengecek keikutsertaan sebagai KPM penerima PKH bisa dicek di situs dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat Jadi Salah Satu Faktor Elektabilitas Naik, Ini Temuan Lembaga Survei

Masukkan nomor NIK atau Nomor Peserta PKH. Selanjutnya, NIK KTP dan Nama sesuai yang tercantum di sana. Terakhir, masukkan kode captcha yang terlihat di kolom.

Klik bar “Cari” untuk memastikan keikutsertaan Anda dalam PKH.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x