2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Baca Juga: Syarat Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum sebagai Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.
Baca Juga: Link Eform BRI untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan Login eform.bri.co.id/bpum
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Artikel Rekomendasi