Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali NPWP Non Efektif? Ada 2 Cara, Ini Dia

- 16 April 2022, 12:55 WIB
Cara mengaktifkan kembali NPWP Non Efektif.
Cara mengaktifkan kembali NPWP Non Efektif. /Instagram/@ditjenpajakri/

JENDELA CIANJUR - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana administrasi perpajakan.

NPWP digunkan sebagai tanda pengenal idetitas wajib pajak untuk melaksanakan sejumlah hak dan kewajiban perpajakan.

Mengingat sangat pentingnya NPWP, pengguna wajib pajak yang sudah bekerja wajib memiliki NPWP aktif.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA / SMK di Cikarang, Jawa Barat, Dibuka Sampai 26 April 2022

Jika pengguna NPWP tidak bekerja, maka tidak akan dikenakan lagi kewajiban membayar pajak dan tidak perlu melaporkan SPT tahunan seperti sewaktu bekerja.

Itu artinya, NPWP otomatis sudah Non Efektif.

Namun, bagaimana jika bekerja lagi dan ingin mengaktifkan kembali NPWP untuk melakukan kewajiban membayar pajak?

Baca Juga: 4 Kekerasan Ini Kerap Tak Sadar Dilakukan Orang Tua Terhadap Fitrah Anak, No. 4 Penyebab LGBT

Pengguna wajib pajak bisa mengaktifkan kembali NPWP Non Efektif.

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Instagram @ditjenpajakri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x