2. Tahap intensifikasi
Implementasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Output dalam bentuk Izin penerapan PMR bertahap sarana UMK pangan olahan untuk tahap 2 (disahkan oleh Deputi Bidang Pengawasan pangan Olahan).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Mobil vs Kereta Api di Surabaya, 3 Pemuda Tewas Setelah Terseret 100 Meter
3. Tahap implementasi
Pengembangan sistem audit internal dan tinjuan manajeman sebagai pengawasan mandir UMK dalam penerapan PMR secara penuh.
Output dalam bentuk Izin Penerapan PMR bertahap sarana UMK pangan olahan (disahkan oleh kepala badan POM).
Baca Juga: Wow, Ini Dia Keluarga dengan Postur Tubuh Tertinggi di Dunia, Versi Guiness World Records
Registrasi dilakukan melalui laman pmr.pom.go.id/registrasi/pmr-bertahap.
Itulah tahapan dan link registrasi Izin Penerapan PMR Bertahap Sarana UMK Pangan Olahan.***
Artikel Rekomendasi