JENDELA CIANJUR - BSU 2022 alias Bantuan Subsidi Upah segera disalurkan pemerintah kepada buruh atau pekerja di berbagai sektor kecuali bidang pendidikan dan kesehatan.
BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu cara pemerintah, untuk menyejahterahkan dan memenuhi kebutuhan para karyawan setelah terdampak pandemi.
Memasuki pekan kedua di Bulan Juli, BSU 2022 masih dinantikan oleh para penerima BLT Subsidi gaji Rp1 juta.
Dana tersebut akan dikirimkan melalui bank himbara, seperti, BRI, BTN, BNI dan Mandiri.
Namun ada 7 kategori yang harus dipenuhi oleh setiap pekerja atau karyawan.
Baca Juga: GAGAL Lolos Piala AFF U-19 2022, Timnas Indonesia U-19 Tak Pernah Kalah dan Paling Produktif
Kategori karyawan tersebut kedepan akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang baru.
Berikut 7 kategori karyawan yang bisa dapat BSU 2022:
1. WNI
Artikel Rekomendasi