Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik.
Negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah alat (agency) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Dua tugas utama Negara adalah Mengendalikan, mengatur gejala kekuasaan yang asosial atau bertentangan satu sama lain, dan Mengorganisir, mengintegrasikan kegiatan individu dan golongan-golongan sosial ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat negeri seluruhnya.***
Artikel Rekomendasi