5 Hal Mengenai Ilmu Politik yang Wajib Kaum Milenial Ketahui

- 20 November 2020, 15:04 WIB
Ilustrasi politik.
Ilustrasi politik. /Pixabay/PublicDomainPictures

PR CIANJUR - Manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan pribadi maupun kepentingan sosialnya.

Untuk mendapatkan kepentingan atau sesuatu tersebut manusia secara tidak sadar telah berpolitik. Politik adalah tentang cara mendapatkan sesuatu.

Sesuatu itu bisa yang bersifat individual maupun sosial.

Baca Juga: TERPOPULER Hari Ini: Dari Burung Beo Terbesar di Dunia sampai Mohamed Salah Dituding Bersalah

Simak 5 hal tentang Ilmu Politik yang telah Pikiran Rakyat Cianjur rangkum dari berbagai sumber.

1. Definisi Ilmu Politik

Miriam Budiardjo, Begawan Ilmu Politik di Indonesia memberikan definisi mengenai Ilmu Politik dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik (2008) sebagai berikut; Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan.

Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Dalam konteks Indonesia, ada pepatah gemah ripah loh jinawi.

Di masa Yunani Kuno terutama Plato dan Aristoteles menamakannya dengan en dam onia atau the good life.

Baca Juga: Wacana SIM C Menjadi 3 Golongan, Seperti Ini Pembagian Kategorinya

Jadi, sederhananya politik adalah usaha untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dalam segala bidang kehidupan manusia.

2. Bidang cakupan Ilmu Politik

Dalam Contemporary Political Science (UNESCO, 1950), Ilmu Politik dibagi ke dalam empat bidang; Teori Politik (Teori Politik, Sejarah perkembangan ide-ide politik), Lembaga-lembaga Politik (Undang-Undang Dasar, Pemerintah Nasional, Pemerintah Daerah dan Lokal, Fungsi Ekonomi dan Sosial dari Pemerintah, Perbandingan lembaga-lembaga politik).

Partai, golongan, dan Pendapat umum (Partai politik, Golongan dan asosiasi, partisiasi warga Negara dalam Pemerintah dan administrasi, pendapat umum), dan Hubungan Internasional (Politik Internasional, Organisasi-organisasi dan Administrasi Internasional, Hukum Internasional).

Baca Juga: KSP Sebut Masalah Pengangguran di Indonesia Akan Diatasi Oleh UU Cipta Kerja

3. Hubungan Ilmu Politik dengan Sejarah

Sejarah merupakan alat yang penting bagi Ilmu Politik.

Sejarah menyumbang bahan, yaitu data dan fakta masa lalu untuk diolah lebih lanjut.

Perbedaan pandangan antara ahli sejarah dan sarjana ilmu politik ialah bahwa ahli sejarah selalu meneropong masa yang lampau dan inilah yang menjadi tujuannya, sedangkan sarjana ilmu politik biasanya lebih melihat ke depan (future oriented).

Sarjana Ilmu Politik asing banyak menulis tentang sejarah politik Indonesia kontemporer seperti George Mc. T. Kahin, Nationalism and Revolution in Indonesia yang membahas masa revolusi 1945 sampai pengakuan kedaulatan pada tahun 1949.

Baca Juga: Ditengah Kritikan, Anies Dapat Pujian dari Rekan Indonesia Terkait Kinerja Pemprov DKI Atasi Pandemi

Herbert Feith, The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, yang membahas masa Demokrasi dari 1945-1959, dan Daniel S. Lev, The Transition to Guided Democracy, yang membahas masa peralihan ke Demokrasi Terpimpin.

Ilmuwan Indonesia yang membahas sejarah politik kontemporer diantaranya Sukarno, An Autobiograhy as told to Cindy Adams, Moh. Hatta, Sekitar Proklamasi, Adam Malik, Riwayat Proklamasi, Sewaka, Dari Zaman ke Zaman, T.B. Simatupang, Laporan dari Banaran, Parakitri T. Simbolon, Menjadi Indonesia.

4. Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Ekonomi

Politik erat kaitannya dengan ekonomi, maka dikenal istilah tautan ekonomi-politik.

Hal ini pada awalnya tidak terlepas dari pemikiran dan analisis kebijakan yang digunakan untuk kekuatan dan kesejahteraan Inggris dalam melawan saingannya seperti Portugal, Spanyol, Perancis, dan Jerman di abad ke-18 dan 19.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Penegakan Prokes, 83 Kepala Daerah Diberi Teguran

Di masa kini, ongkos politik yang sangat mahal harus ditopang oleh kekuatan ekonomi yang mumpuni. Maka tak heran banyak sekali politisi yang bekerja sama dengan para pengusaha lokal maupun transnasional untuk memuluskan jalan menuju jabatan politik yang ditujunya.

5. Kedudukan Negara dalam Kekuasaan Politik

Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik.

Negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah alat (agency) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.

Dua tugas utama Negara adalah Mengendalikan, mengatur gejala kekuasaan yang asosial atau bertentangan satu sama lain, dan Mengorganisir, mengintegrasikan kegiatan individu dan golongan-golongan sosial ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat negeri seluruhnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah