Teror Pemenggalan Kepala di Prancis Kembali Buat 3 Korban di Gereja, Selang 13 Hari Usai Kasus Guru

- 30 Oktober 2020, 09:50 WIB
Ilustrasi pisau.
Ilustrasi pisau. //Pixabay/OpenClipart-Vectors

Meski tak meninggal di tempat, ia segera lari ke bar terdekat namun diketahui telah terluka parah sehingga nyawanya tak tertolong.

Polisi segera mengetahui pemenggalan itu sehingga menembak pembunuh dengan sejumlah tembakan hingga akhirnya melukai bahu karena tersangka menolak menjatuhkan pisau.

Tersangka berhasil dilumpuhkan pada pukul 09.10, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Selang 13 Hari Usai Kasus Guru, Teror Pemenggalan Kepala di Prancis Kembali Buat 3 Korban di Gereja".

Tak sedikit para pejabat Prancis memuji polisi yang tanggap mengatasi kasus 'pemenggalan' tersebut.

Baca Juga: Rekor Setengah Juta Pasien Covid-19 Baru dalam 24 Jam, Update Virus Corona di Dunia 30 Oktober 2020

Kini jaksa anti-teroris nasional telah membuka penyelidikan atas pembunuhan yang diduga berkaitan dengan organisasi teroris.

Pada konferensi Kamis, 29 Oktober 2020, Jaksa Ricard mengatakan bahwa penyerang membawa tiga pisau. Dua di antaranya tak digunakan dalam serangan. Selain itu tersangka pun diketahui membawa al quran.

Berdasarkan hasil penelusuran polisi Prancis, tersangka disebut sebagai Brahim Aouissaoui (21) warga Tunisia.

Sebelumnya ia memasuki Prancis secara ilegal melalui Lampedusa, Italia pada awal Oktober 2020.

Baca Juga: Simak Manfaat Kulit Pisang Menurut Ahli Gizi, Baik untuk Turunkan Berat Badan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: The Guardian Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x