Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Polri, Kapolda Jabar: Pilihannya Dua, Dipecat atau Dipidanakan

19 Februari 2021, 08:00 WIB
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri /Remy Suryadie/galamedia

PR CIANJUR – Kasus penyalahgunaan narkoba oleh Kompol YP berbuntut panjang. Polisi wanita itu terancam dipecat dari institusi kepolisian.

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," kata Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri, Kapolda Jawa Barat di Bandung. Kamis, 18 Februari 2021.

Hal ini lanjut Ahmad Dofiri, merupakan bentuk ketegasannya dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya, Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Polisi Salah Gunakan Narkoba, Mabes Polri Nyatakan Hukuman Mati Bisa Dijatuhkan

Sampai berita ini dibuat, Kompol YP statusnya sudah dicabut sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung sedang menyiapkan pengganti Kompol YP.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara Jabar, anak buah dari Kompol YP sendiri terancam hukuman yang sama. Mereka semua juga sedang dalam pengawasan dan pemeriksaan Divisi Propam Polda Jabar.

Ahmad Dofiri menegaskan, kasus ini bisa dijadikan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak sembarangan menggunakan barang terlarang tersebut.

Baca Juga: Resmikan Bendungan Tapin di Kalsel, Jokowi: Perannya Sangat Penting dalam Pengendalian Banjir

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap Ahmad Dofiri.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujar Ahmad Dofiri.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kompol YP sudah dipecat dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung.

"Kepada yang bersangkutan (Kompol YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," tutur Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung.

Baca Juga: Siapkan Generasi Muda untuk Indonesia Emas 2045, Stafsus Presiden Ditugaskan Cetak 100.000 Petani Milenial

Lembaga atasan Kompol YP, Polda Jabar sangat menyesalkan kasus ini terjadi di lingkungan kerjanya. Memakai narkoba adalah tindakan haram di institusi kepolisian.

Tindakan tegas yang dijatuhkan kepada Kompol YP dilakukan agar anggota polisi lain bisa mengambil pelajaran dan menjauhi barang terlarang itu.

"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," tutur Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Cianjur Menurun, Satgas: Vaksinasi, Penularan Berkurang, Angka Kesembuhan Meningkat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago menyatakan layanan di Polsek Astanaanyar masih berjalan seperti biasanya. Saat ini untuk sementara pimpinan dipercayakan kepada Wakapolsek Astanaanyar.

"Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir," ujar Erdi A Chaniago.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler