45 Hari Harus Selesai, Pemkab Bekasi Kebut Pembangunan 1.254 Jalan

27 Oktober 2020, 08:25 WIB
ILUSTRASI. Pengendara melintasi jalan rusak di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy/

PR CIANJUR - Pembangunan masif bakal dikebut karena ditargetkan seluruh proyek selesai dalam waktu 45 hari.

Sebanyak 1.254 titik jalan lingkungan di Kabupaten Bekasi mulai dibangun.

Setidaknya Rp 200 miliar disiapkan untuk merealisasikan pembangunan ini.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dikabarkan Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP, Juru Bicara: Beliau Orang yang Loyal

Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Budi Setiawan mengatakan, pembangunan lebih dari seribu titik jalan ini bakal digelar mulai pekan ini setelah portal e-katalog lokal mulai beroperasi.

“Alhamdulillah, portal e-katalog lokal yang ditunggu selama ini, mulai hari ini tanggal 26 Oktober 2020 sudah dapat diakses. Sehingga kami bisa mulai bekerja.

"Bidang Perumahan Rakyat siap menggelar kegiatan peningkatan jalan lingkungan di perumahan-perumahan mulai minggu ini yang pengadaan barang dan jasanya melalui e-katalog lokal. Totalnya ada 1.254 titik,” kata Budi, Senin, 26 Oktober 2020.

Seperti diketahui, peningkatan jalan lingkungan yakni perbaikan jalan yang berada di Kawasan perumahan warga. Program ini digelar untuk menjawab keluhan warga perumahan yang jalannya terbengkalai lantaran ditinggal oleh pengembangnya.

“Jadi kenapa di perumahan karena kan yang di perumahan itu warga Kabupaten Bekasi juga. Banyak di antaranya pengembangnya yang nakal sehingga setelah mereka membangun, tidak dipelihara. Namun bukan berarti perumahan elit tetapi perumahan rakyat,” ucap dia.

Baca Juga: Direktur K2RS Ajukan Syarat Khusus Soal Usulan Megawati Jadi Pahlawan Demokrasi

Sebelumnya, pembangunan jalan lingkungan secara masif ini sebenarnya dapat digelar sejak triwulan pertama 2020, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Pemkab Bekasi Kebut Pembangunan 1.254 Jalan, 45 Hari Harus Selesai".

Hanya saja, anggaran yang digunakan sempat dialihkan untuk penanganan covid-19. Belakangan, pada APBD Perubahan 2020, anggaran tersebut dikembalikan ke alokasi awal.

“Peningkatan jalan lingkungan ini kurang lebih ada 1.254 titik yang bersumber dari APBD murni dan APBDP tahun anggaran 2020,” ucap dia.

e-Katalog

Pembangunan jalan lingkungan ini menggunakan sistem baru yakni e-katalog lokal.

Jadi pembelian material pembangunan seperti beton maupun rangka besinya tidak diserahkan kepada kontraktor, melainkan dibeli langsung oleh pihak dinas melalui portal e-katalog.

Baca Juga: Tinggal Satu Wilayah di Jawa Barat yang Berstatus Sebagai Zona Merah

Skema ini diberlakukan untuk mencegah berbagai kecurangan seperti pengurangan volume titik yang dibangun atau pembangunan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Namun, pembangunan jalan lingkungan sempat terkendala lantaran penyusunan portal e-katalog yang tak kunjung rampung. Alhasil, sisa waktu pengerjaan pun makin berkurang.

Pihak dinas, kata Budi, hanya memiliki waktu kurang lebih 45 hari untuk merampungkan seluruh proses pembangunan.

Meski begitu, Budi meyakini pembangunan dapat berjalan dengan kualitas jalan yang lebih bermutu.

Baca Juga: Perihal Ditahannya Wali Kota Tasikmalaya Oleh KPK, Ridwan Kamil Siap Dikontak Warga

“Diharapkan pengadaan Barjas melalui e-katalog lokal ini dapat meningkatkan kualitas jalan yang lebih bermutu walaupun waktu pelaksanaanya kurang lebih 45 hari. Tetapi saya yakin akan selesai tepat waktu jika seluruh elemen masyarakat ikut serta mengawal dan mendukung dalam kegiatan tersebut sehingga program pembangunan di Kabupaten Bekasi akan dua kali lebih maju,” ucap dia. ***(Tommi Andryandy/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler