Ridwan Kamil Tandatangani Persetujuan Daerah Otonomi Baru di Jabar

- 5 Desember 2020, 10:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatanganisurat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatanganisurat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar. /Humas Pemprov Jabar/

Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 Kecamatan dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Cibadak. Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti. Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan dan lokasi ibu kota berada di Kecamatan Cigudeg.

"Telah selesainya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan, maka tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan," ucap Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kota Bandung Kembali Terapkan PSBB, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

“Saya sampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Jabar yang telah bersinergi dalam mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan calon daerah persiapan ini,” ucap Ridwan Kamil menyamaikan rasa terima kasihnya.

"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ujar Ridwan Kamil.

Tujuh parameter itu adalah geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x