Oknum Polisi Konsumsi Narkoba, Siap-siap Sanksi Turun Pangkat hingga Dipecat Tidak Hormat

- 18 Februari 2021, 07:10 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. /Instagram.com/@erdi_adrimurlan

PR CIANJUR – Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Terlarang lainnya (Narkoba) memang menjadi barang haram bagi yang tidak bijak dalam menggunakannya.

Narkoba dan zat adiktif lainnya akan bermanfaat selama dalam rekomendasi dan pengawasan dokter yang ahli dalam bidang medis dan obat-obatan.

Namun, menjadi blunder dan bumerang bagi mereka yang asal dalam penggunaannya dan tidak tahu resiko lanjutan dari obat-obatan tersebut.

Baca Juga: Wilayah Cianjur Kembali Dilanda Longsor, Perhatikan Imbauan BMKG Berikut Ini

Seperti halnya yang terjadi di Bandung. Kali ini tidak main-main, kasusnya menjerat aparat penegak hukum dari unsur kepolisian.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kabid Humas Polda Jabar) Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago menyatakan, pihak Propam Polda Jabar mengamankan seorang Kepala Kepolisian Sektor di Kota Bandung karena penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Dia bersama anak buahnya diketahui mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Bahaya Tidur Saat Kondisi Rambut Basah Menurut Pakar Kesehatan

"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi A Chaniago di Bandung. Rabu, 17 Februari 2021.

Erdi A Chaniago menyatakan adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berasal dari aduan masyarakat ke Markas Besar Polri (Mabes Polri).

Berangkat dari laporan yang masuk itu, Propam Polda Jabar langsung bergerak ke lokasi Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Seorang Ahli Gizi Sebut Kandungan Protein Hewani Bisa Cegah Gejala Anemia

Seluruh anggota Polsek Astanaanyar menjalani tes urine, termasuk sang Kapolsek. Sampai berita ini dibuat, hasilnya belum keluar.

"Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan," ucap Erdi A Chaniago.

Berdasarkan pemeriksaan di Polsek Astanaanyar, Propam Polda Jabar belum menemukan barang bukti. Namun, ada barang bukti kasus sebelumya berkaitan dengan sang Kapolsek.

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

"Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ujar Erdi A Chaniago.

Terkait dugaaan penyalahgunaan narkoba tersebut, Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggotanya terancam akan sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Polri.

Masyarakat diminta untuk tetap saling menjaga ketertiban dan berani untuk melaporkan kepada pihak berwajib siapa saja yang menggunakan narkoba secara tidak bertanggung jawab.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x