Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Polri, Kapolda Jabar: Pilihannya Dua, Dipecat atau Dipidanakan

- 19 Februari 2021, 08:00 WIB
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri /Remy Suryadie/galamedia

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujar Ahmad Dofiri.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kompol YP sudah dipecat dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung.

"Kepada yang bersangkutan (Kompol YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," tutur Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung.

Baca Juga: Siapkan Generasi Muda untuk Indonesia Emas 2045, Stafsus Presiden Ditugaskan Cetak 100.000 Petani Milenial

Lembaga atasan Kompol YP, Polda Jabar sangat menyesalkan kasus ini terjadi di lingkungan kerjanya. Memakai narkoba adalah tindakan haram di institusi kepolisian.

Tindakan tegas yang dijatuhkan kepada Kompol YP dilakukan agar anggota polisi lain bisa mengambil pelajaran dan menjauhi barang terlarang itu.

"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," tutur Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Cianjur Menurun, Satgas: Vaksinasi, Penularan Berkurang, Angka Kesembuhan Meningkat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago menyatakan layanan di Polsek Astanaanyar masih berjalan seperti biasanya. Saat ini untuk sementara pimpinan dipercayakan kepada Wakapolsek Astanaanyar.

"Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir," ujar Erdi A Chaniago.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini