"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujar Ahmad Dofiri.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kompol YP sudah dipecat dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung.
"Kepada yang bersangkutan (Kompol YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," tutur Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung.
Lembaga atasan Kompol YP, Polda Jabar sangat menyesalkan kasus ini terjadi di lingkungan kerjanya. Memakai narkoba adalah tindakan haram di institusi kepolisian.
Tindakan tegas yang dijatuhkan kepada Kompol YP dilakukan agar anggota polisi lain bisa mengambil pelajaran dan menjauhi barang terlarang itu.
"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," tutur Ahmad Dofiri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago menyatakan layanan di Polsek Astanaanyar masih berjalan seperti biasanya. Saat ini untuk sementara pimpinan dipercayakan kepada Wakapolsek Astanaanyar.
"Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir," ujar Erdi A Chaniago.***
Artikel Rekomendasi