PR CIANJUR – Kasus penyalahgunaan narkoba oleh Kompol YP berbuntut panjang. Polisi wanita itu terancam dipecat dari institusi kepolisian.
"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," kata Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri, Kapolda Jawa Barat di Bandung. Kamis, 18 Februari 2021.
Hal ini lanjut Ahmad Dofiri, merupakan bentuk ketegasannya dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya, Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi Salah Gunakan Narkoba, Mabes Polri Nyatakan Hukuman Mati Bisa Dijatuhkan
Sampai berita ini dibuat, Kompol YP statusnya sudah dicabut sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung sedang menyiapkan pengganti Kompol YP.
Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara Jabar, anak buah dari Kompol YP sendiri terancam hukuman yang sama. Mereka semua juga sedang dalam pengawasan dan pemeriksaan Divisi Propam Polda Jabar.
Ahmad Dofiri menegaskan, kasus ini bisa dijadikan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak sembarangan menggunakan barang terlarang tersebut.
Baca Juga: Resmikan Bendungan Tapin di Kalsel, Jokowi: Perannya Sangat Penting dalam Pengendalian Banjir
"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap Ahmad Dofiri.
Artikel Rekomendasi