Dengan naiknya kapasitas produksi usaha maka akan meningkatkan serapan tenaga kerja serta berimplikasi pada kenaikan omset dan asset usaha sebagai indikator naik kelas.
Hal tersebut akan membuat naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dihasilkan dari naiknya pajak.***
Artikel Rekomendasi