JENDELA CIANJUR - Aliansi Ummat Islam Garut mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dicopot oleh Presiden RI Joko Widodo. Hal ini buntut dari Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil terkait aturan penggunaan pengeras suara dan menyandingkannya suara adzan dengan gonggongan anjing.
Desakan itu disuarakan mereka melalui aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Jumat 25 Februari 2022. Ketua Aliansi Ummat Islam Garut Agis Muhyidin mengatakan, aksi damai yang mereka lakukan itu merupakan bentuk protes atas pernyataan Menteri Agama mengenai suara azan dan gonggongan anjing yang dapat mengganggu.
Baca Juga: Ini Daftar Kontroversi Selama Yaqut Cholil Qoumas Menjadi Menteri Agama
Dia menilai pernyataan itu merupakan bentuk pelecehan dan penodaan terhadap agama. "Tindakan demikian hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais, tidak bertuhan, tidak berkemanusiaan yang adil dan beradab," tegas Agis Muhyidin.
Untuk itu, melalui aksi tersebut massa mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Menteri Yaqut Cholil sebagai Menteri Agama Republik Indonesia. Tak Hanya itu, pihaknya juga mendorong agar kepolisian mengusut tuntas pernyataan tersebut yang dinilai sebagai penistaan terhadap agama.
"Mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Yaqut Cholil dari jabatannya sebagai menteri agama. Termasuk juga mendorong Polri untuk memproses hukum atas penistaan agama yang diucapkannya," desak Agis.
Baca Juga: Deras Desakan Menag Yaqut Dicopot, Gara-gara Sandingkan Adzan Dengan Gonggongan Binatang
Bahkan desakan serupa pun muncul dari ratusan massa dari Forum Betawi Rempug (FBR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenag RI Jakarta.
Artikel Rekomendasi