Ribuan Botol Miras dan Tuak Dimusnahkan Polresta Bandung, Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Diharapkan Teratasi

- 22 April 2022, 14:10 WIB
Ribuan botol miras dan tuak yang kerap jadi pemicu tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dimusnahkan Polresta Bandung.
Ribuan botol miras dan tuak yang kerap jadi pemicu tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dimusnahkan Polresta Bandung. /Jendela Cianjur/Zayn Haviz/

"Tindak pidana dilakukan ini biasanya diawali dengan pelaku mengkonsumsi miras," kata dia.

Dengan menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung, ucap Kusworo, angka tindak pidana dan kriminalitas juga bisa ikut ditekan.

Selain miras, dirinya menyebut juga menghancurkan sedikitnya 1.107 buah knalpot bising alias brong dari hasil razia Satlantas Polresta Bandung.

Baca Juga: Joe Biden Tambah Lagi Bantuan Militer ke Ukraina dalam Bentuk Artileri Berat dan Drone Taktis

"Kami hancurkan knalpot brong ini agar masyarakat lebih khidmat menjalani ibadah di bulan Ramadhan. Keberadaan knalpot brong ini sering dikeluhkan masyarakat," ucapnya.

Kusworo mengajak masyarakat di Kabupaten Bandung untuk bersama-sama memberantas peredaran miras. Sehingga pelaksanaan dan peringatan Lebaran bisa berjalan nyaman dan aman.***

Halaman:

Editor: AR Rachmawati


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah