Mantan Pjs Dirut PDAM Karawang Dituntut Penjara 7 Tahun Lebih dan Denda Sebesar Rp600 Juta

- 21 September 2020, 16:26 WIB
sidang tuntutan kasus dugaan korupsi uprating optimaliasi Instalasi Pengolahaan Air (IPA) di PDAM Tirta ArumKarawang tahun anggaran 2015, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin 21 September 2020.*
sidang tuntutan kasus dugaan korupsi uprating optimaliasi Instalasi Pengolahaan Air (IPA) di PDAM Tirta ArumKarawang tahun anggaran 2015, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin 21 September 2020.* /Pikiran-Rakyat.com/Yedi S/

Di saat pelaksanaan pekerjaan, kata dia, atas permintaan dari Dewan Pengawas PDAM, Tim dari BPKP Propinsi Jabar melakukan kajian terhadap pekerjaan uprating tersebut.

Meskipun sudah ada hasil kajian dari BPKP dan permintaan dari dewan pengawas yang meminta kepadaPA dan PPK untuk segera menghentikan kegiatan ini karena tidak punya nilai ekonomis pekerjaan.

"Oleh PPK dan PA serta penyedia jasa tidak menghiraukan permintaan tersebut, pekerjaan tetap dilaksanakan sampai mencapai sebesar 30 %di tahun 2015," ujarnya.

Baru pada 2016 anggaran kegiatan pekerjaan peningkatan kapasitas/uprating dan optimalisasi IPA (Instalasi Pengolahan air) PDAM TirtaTarum Cabang Telukjambe disahkan oleh Bupati Karawang tanggal 11 Januari 2016sebesar Rp5.000.000.000.

Baca Juga: Pencuri 17 Motor Asal Bandung Ditangkap, Modusnya Oleskan Sambal Cabai ke Wajah Korban

"Lalu PPK membuat kontrak baru tanpa ada proses lelang dalam kegiatan yang sama yang sudah dikerjakan pada tahun 2015. Adapun pembuatan kontraknya hanya mengganti tanggal dan nomor disesuaikan dengan tahun2016 sedangkan isinya dan materi dokumen kontraknya sama," katanya.

Kemudian sesuai SPMK yang baru dilaksanakan pekerjaan lanjutan tanggal 12 Januari 2016 selama 120 hari dan terakhir tanggal 10 Mei 2016 terhadap pekerjaan yang sama tahun 2015 yang belum selesai, padahal bukan pekerjaan multiyears.***(Yedi Supriadi/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini