Seorang Pria Nekat Tanam Ganja di Halaman Rumah Gunakan Media Polybag, Ada yang Setinggi 1 Meter

- 20 Oktober 2020, 16:39 WIB
Warga tanam ganja di polybag sekitar rumah, di gerebeg BNN, Selasa, 20 Oktober 2020.
Warga tanam ganja di polybag sekitar rumah, di gerebeg BNN, Selasa, 20 Oktober 2020. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS/

"Pengakuan tersangka hasil tanaman ganjanya dipakai sendiri dan dijual ke warga sekitar. Tersangka juga mengaku menanam ganja sudah puluhan tahun dan memakainya sejak kecil," ungkap Tuteng.

Hasil penggerebekan, pihak BNN mengamankan tersangka dengan tiga orang lainnya yang selama ini menanam ganja di atap belakang rumahnya.

Hasil panen mereka ujar Tuteng selain dikonsumsi sendiri, selama ini telah dijual di wilayah Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya dan beberapa daerah luar di dekat Tasikmalaya.

Baca Juga: Sampai Dengan 20 Oktober 2020, Kasus Virus Corona di Indonesia Naik Jadi 362.842 Orang

"Beberapa kali telah panen hasil tanamannya dijual di wilayah Ciawi dan beberapa luar daerah dekat Tasikmalaya. Mereka juga mengaku sering memakai barang haram tersebut secara ramai-ramai bersama teman-temannya di rumah tersangka," tambah Tuteng.

Dikatakan Tuteng, pihaknya dibantu oleh petugas Kepolisian, TNI dan pemerintah daerah setempat akan terus menelusuri keberadaan tanaman ganja lainnya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Cocok Tanam Ganja Pakai Polybag di Halaman Rumah, Warga Tasikmalaya Digerebek, Terancam Hukuman Mati".

"Kita masih akan terus mengembangkan penyelidikan karena diduga ada lahan lain yang dijadikan sebagai sarana tanaman ganja berskala besar," ucapnya.

Baca Juga: Dijual Terbatas Hanya 1.000 Unit, Berikut Harga dan Spesifikasi Mitsubishi Xpander Black Edition

Kalau tanaman ganjanya sendiri kata Tuteng, berdasarkan pengakuan tersangka berasal dari biji yang diperoleh dari barang yang awalnya dikonsumsi.

Terus tanaman yang sudah besar dan berbuah pun dijadikan bibit dan disemai untuk dibesarkan lagi. Sehingga, tanaman pun jadi semakin banyak karena dikembangbiakan oleh tersangka dan rekan-rekan sekampungnya," ujar Tuteng.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini