45 Hari Harus Selesai, Pemkab Bekasi Kebut Pembangunan 1.254 Jalan

- 27 Oktober 2020, 08:25 WIB
ILUSTRASI. Pengendara melintasi jalan rusak di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
ILUSTRASI. Pengendara melintasi jalan rusak di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy/

Baca Juga: Direktur K2RS Ajukan Syarat Khusus Soal Usulan Megawati Jadi Pahlawan Demokrasi

Sebelumnya, pembangunan jalan lingkungan secara masif ini sebenarnya dapat digelar sejak triwulan pertama 2020, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Pemkab Bekasi Kebut Pembangunan 1.254 Jalan, 45 Hari Harus Selesai".

Hanya saja, anggaran yang digunakan sempat dialihkan untuk penanganan covid-19. Belakangan, pada APBD Perubahan 2020, anggaran tersebut dikembalikan ke alokasi awal.

“Peningkatan jalan lingkungan ini kurang lebih ada 1.254 titik yang bersumber dari APBD murni dan APBDP tahun anggaran 2020,” ucap dia.

e-Katalog

Pembangunan jalan lingkungan ini menggunakan sistem baru yakni e-katalog lokal.

Jadi pembelian material pembangunan seperti beton maupun rangka besinya tidak diserahkan kepada kontraktor, melainkan dibeli langsung oleh pihak dinas melalui portal e-katalog.

Baca Juga: Tinggal Satu Wilayah di Jawa Barat yang Berstatus Sebagai Zona Merah

Skema ini diberlakukan untuk mencegah berbagai kecurangan seperti pengurangan volume titik yang dibangun atau pembangunan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Namun, pembangunan jalan lingkungan sempat terkendala lantaran penyusunan portal e-katalog yang tak kunjung rampung. Alhasil, sisa waktu pengerjaan pun makin berkurang.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x