BKKBN dan DP3AKB Jawa Barat Sepakati Lima Poin untuk Entaskan Stunting dan Kawin Muda

- 27 Oktober 2020, 14:10 WIB
Akselerasi program pengentasan stunting dan Kawin muda, BKKBN dan DP3AKB Jawa Barat sepakati lima poin bersama.
Akselerasi program pengentasan stunting dan Kawin muda, BKKBN dan DP3AKB Jawa Barat sepakati lima poin bersama. /Pikiran-rakyat.com/Novianti Nurulliah/

“BKKBN memiliki program Genre dengan mengusung tagline 21-25 Keren. Tagline ini membawa pesan pentingnya menikah usia ideal bagi laki-laki dan perempuan. Laki-laki pada usia 25 tahun dan perempuan 21 tahun. Dalam perspektif BKKBN, pernikahan usia ideal dengan sendirinya mengurangi risiko stunting yang juga menjadi bagian dari kesepakatan ini,” ucap Ayah Uung, sapaan akrab Kusmana.

“Ayah terus mendorong semua masyarakat agar memahami mengapa kami mendorong program 21-25 Keren. Hal ini dilakukan semata mata untuk menekan dan meminimalisasi berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh pernikahan usia anak. Ayah juga berharap adanya kesadaran dari orang tua akan pentingnya memikirkan hal ini. Orang tualah yang bisa memberikan pemahaman penting akan bahayanya anak ketika harus menikah terlalu cepat,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Kredit Korporasi Catat Peningkatan, Laba Bersih BCA Turun 4,2 Persen

Uung menegaskan, stunting tidak bisa dilepaskan dari dimensi kesehatan lainnya. Penyebab stunting bisa diklasifikasi dengan melihat penyebab langsung, penyebab antara, dan penyebab tidak langsung. Penyebab langsung meliputi nutrisi, air susu ibu, dan penyakit. Penyebab antara meliputi jarak anak, jumlah anak, dan umur ibu. Adapun penyebab tidak langsung meliputi sanitasi, pendidikan, sosial-ekonomi, dan kemiskinan.

Karena itu, sambung Kusmana, perlu sebuah kebijakan yang mengatur (policy rules) untuk mempercepat penurunan stunting. Kebijakan ini mengatur mulai pranikah, kehamilan, hingga masa interval kelahiran. Pada fase pranikah, kebijakan mengatur mulai pendaftaran bimbingan kespro dan skrining kesehatan calon pengantin.***(Novianti Nurulliah/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x