Jalur Puncak Cianjur Ditutup, Polisi: Warga yang Tinggal di Puncak-Cipanas Dapat Melintas

31 Desember 2020, 18:49 WIB
Ilustrasi malam tahun baru 2021. /Pixabay

PR CIANJUR – Kepolisian Resor Cianjur akan menutup Jalur Puncak-Cianjur pada Kamis, 31 Desember 2020.

Penutupan jalan dimulai dari Tugu Lampu Gentur mulai pukul 18.00 WIB hingga Jumat, 1 Januari 2021. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi naiknya volume kendaraan di malam pergantian Tahun Baru menuju Puncak-Cipanas.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai menyatakan di waktu tersebut semua jenis kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil tidak boleh lewat ke Tugu Lampu Gentur menuju kawasan Puncak.

Baca Juga: 4 Keuntungan Positif dari Sikap Pesimis

“Hanya warga yang tinggal di sepanjang jalur Puncak-Cipanas yang dapat melintas dengan memperlihatkan KTP. Bagi pendatang atau warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun, tidak diperbolehkan melintas dan akan diarahkan pulang ke rumahnya masing-masing,” ucap AKBP Mochamad Rifai.

Disitat Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, Mochamad Rifai menjelaskan polisi tidak akan memberikan izin keramaian yang pastinya akan menimbulkan kerumunan. Hal tersebut untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Polisi pasti akan membubarkan semua kegiatan yang mengandung potensi terjadi kerumunan massa. Termasuk penyalaan kembang api.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, PP Muhammadiyah: Pemerintah Menegakkan Hukum dan Peraturan

“Kami tidak mengizinkan acara apapun yang dapat mengundang kerumunan, kami mengimbau warga untuk merayakan pergantian tahun di rumahnya masing-masing, tidak keluar rumah dan lebih baik banyak berdoa agar negara kita terbebas dari Korona,” kata Mochamad Rifai.

Sementara itu Bupati Cianjur, Herman Suherman memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia dan patroli ke berbagai tempat keramaian.

“Kami juga mewajibkan wisatawan atau pendatang yang hendak berlibur ke Cianjur, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen. Bagi yang tidak dapat menunjukan surat tersebut, akan diminta kembali ke kota asalnya masing-masing,” kata Herman Suherman.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI, Trans TV, dan MNC TV Hari Ini Kamis, 31 Desember 2020

Satgas Covid-19 Cianjur putar balikkan ratusan kendaraan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur, Hendri Prasetyadi menyatakan razia surat keterangan bebas Covid-19 dilakukan di sejumlah titik.

“Untuk hari ini, dari tiga check point yang ada di sepanjang jalur utama mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga Jalan Raya Puncak-Bogor, sudah seratusan lebih kendaraan yang dipulangkan ke kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan,” kata Hendri Prasetyadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 31 Desember 2020 Dari Pisces hingga Aries

“Baru beberapa puluh menit razia digelar, puluhan kendaraan bernopol luar kota seperti Bandung dan Jakarta yang hendak menuju kawasan Puncak-Cipanas, terpaksa kami kembalikan karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19,” tutur AKP Falahudin. Perwira piket di Pos Aju Cianjur menutup.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler