PR CIANJUR - Beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menuding demonstran menolak UU Ciptakerja disponsori oleh seseorang.
Pernyataan Airlangga tersebut, dilontarkannya karena pemerintah kesal dengan aksi demo di tengah pandemi Covid-19.
“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga.
Baca Juga: 3 Kepala Daerah Minta Presiden Keluarkan Perppu UU Ciptaker, KSP: Pemerintah Belum Mempertimbangkan
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin, menanggapi tudingan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, jika demonstran yang menentang disahkannya Undang-undang Cipta Kerja didalangi suatu pihak.
“Pernyataan itu (Airlangga-Red) tidak perlu direspon, yang diperlukan hari ini adalah setiap pimpinan negara baik pusat dan daerah mampu membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat yang tak setuju, jadi bukan melontarkan tuduhan-tuduhan, itu malah jadi tidak baik,” ujar Amiruddin.
Sebelumnya, Komnas HAM mengaku telah memperingati DPR dan pemerintah untuk berhati-hati dalam merancang Omnibus Law ini, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dalam artikel, "Airlangga Tuding Demo UU Ciptaker Dibiayai, Komnas HAM Bereaksi".
Baca Juga: Bentrok Pendemo UU Ciptaker dengan Aparat Disorot Media Asing, Fadli Zon: Bagaimana Investor Masuk
“Makanya kami tegaskan ruang dialog harus dibuka segera, baik tingkat DPR, DPRD, maupun menteri harus punya ruang untuk konfirmasi,” lanjutnya.
Artikel Rekomendasi