Tudingan Menko Airlangga Demo Omnibus Law 'Disponsori', Komnas HAM: Tidak Perlu Direspon

- 9 Oktober 2020, 12:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Pikiran Rakyat/

Terkait demo yang terjadi, Komnas HAM menjelaskan bahwa itu merupakan aksi dari mengungkapkan pedapat di muka umum dan dilindungi oleh Undang-Undang.

“Ini yang mau kami sampaikan lebih lanjut. Karena dari siang tadi sampai sore berdasarkan info terjadi kumpulan masa yang menunjukan pendapatnya," ungkapnya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Baru Disahkan, 153 Perusahaan Akan Masuk dan Investasi, Bukti Birokrasi Lebih Mudah?

"Menko (Airlangga-red) harus dijelaskan sejelas-jelasnya isi Undang Undang (Omnibus Law Cipta Kerja, Red) ini, langkah kemanusiaan harus lebih dikedepankan,” jelasnya.***(Saniatu Aini/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah