3 Kepala Daerah Minta Presiden Keluarkan Perppu UU Ciptaker, KSP: Pemerintah Belum Mempertimbangkan

- 9 Oktober 2020, 12:06 WIB
Ilustrasi Perppu.
Ilustrasi Perppu. /

PR CIANJUR - Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 ditolak oleh masyarakat yang merasa undang-unyda (UU) tersebut merugikan kaum buruh.

Reaksi penolakan tersebut ditunjukan dengan aksi massa turun ke jalan di sejumlah daerah.

Semakin hari, aksi demonstrasi berbuntut pada kericuhan di beberapa kota di Indonesia.

Baca Juga: Bentrok Pendemo UU Ciptaker dengan Aparat Disorot Media Asing, Fadli Zon: Bagaimana Investor Masuk

Meski Presiden Joko Widodo tak berada di Jakarta saat demo besar-besaran terjadi di depan istana, para pemimpin daerah coba tekan keputusan.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, sudah ada 3 Kepala Daerah Minta Presiden Jokowi Keluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cabut UU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid yang akhirnya ikut buka suara.

Menurutnya, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut UU tersebut.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Baru Disahkan, 153 Perusahaan Akan Masuk dan Investasi, Bukti Birokrasi Lebih Mudah?

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x