PR CIANJUR - Diresmikannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 5 Oktober 2020 lalu menimbulkan berbagai kontroversi.
Tak hanya berbagai kontroversi yang muncul usai diberlakukannya Omnibus Law.
Tapi juga demo besar-besaran terjadi di berbagai wilayah tanah air sebagai bentuk penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu.
Baca Juga: Terkait TNI Homoseksual, MA Militer: Tidak Usah Dibikin Hidup yang Seperti Itu
Tak jarang, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat berujung ricuh dan berbuntut pada kerusakan fasilitas umum.
Aksi anarki dalam demo penolakan UU Cipta Kerja juga menjadi sorotan pemerintah.
Pasalnya beberapa orang dalam pemerintahan menyebut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja disponsori oleh seseorang di balik layar.
Nama Gatot Nurmantyo juga sempat dikaitkan dengan demo UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bukan yang Pertama, TNI Pecat Anggotanya Karena Mengidap Perilaku Seksual Menyimpang
Artikel Rekomendasi